Satpol PP Kecamatan Ngaingan berdasarkan Pasal 11 Point 3r Peraturan Daerah Kab. Grobogan Nomor : 4 Tahun 2023 melakukan kegiatan penurunan spanduk yang melintang jalan di Jalan Raya Blora Ngaringan. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Asper BKKPH Puwodadi bersama dengan Fokompincam Ngaringan melaksanakan Kegiatan Panen Tebu Perdana Agroforestry (ATM) petak 62 f. RPH Pekuwon BKPH Bandungsari KPH Purwodadi di POS 47 Desa Dorosemi Kecamatan Ngaringan pada hari Rabu tanggal 21 agustus 2024 mulai jam 09.00 sampai dengan selesai. Acara dihadiri oleh Forkomoincam Ngaringan, Asper BKKPH Purwodadi, Kepala BKPH Bandungsari, Kepala Desa Tanjunghajo, Kepala Desa Sumberagung, PPL Ngaringan, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tanjungharjo, Satpol PP Kecamatan Ngaringan, Ketua LMDH Tanjungharjo, Sendangwangi Sumberagung, Bandungsari, dan Sidomakmu Belor. Selama kegiatan berlangsung, tertib, aman dan lancar.
Pada hari jumat tanggal 19 mei 2023 sekira jam 08.30 seksi trantibum kecamatan ngaringan menerima laporan dari sdr. Arif Fahmudi tempat tanggal lahir Grobogan 15 desember 1983 yang beralamat di dsn. krajan rt.3 rw.1desa ngaringan kecamatan ngaringan tentang sisa pengolahan sampah plastik milik sdr. Abdul Fatah yang bertempat di dusun krajan rt. 01 rw. 01 desa Ngaringan kecamatan ngaringan ikut aliran sungai irigasi yang di duga dapat mencemari sumur penduduk yang berada di dekat aliran irigasi. Kasi trantib Kecamatan ngarigan berkoordinasi dengan Forkopimcam dan lintas sektor terkait dan melakukan peninjauan ke lokasi penampungan sampah milik sdr. Abdul Fatah. Hadir pada kegiatan Babinkabtimas desa Ngaringan, Satpol PP kecamatan Ngaringan, petugas Sanitarian Puskesmas Ngaringan dan perangkat desa Ngaringan. Hasil kesepakatan dengan pemilik usaha ( Sdr. Abdul Fatah ) Penghentian pengoperasian pencacahan sampah plastik danmencari lokasi baru yang jauh dari pemukiman penduduk serta limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman.