STANDAR PELAYANAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK

  • Standar Pelayanan Perekaman KTP Elektronik
  • Persyaratan :
  1. Masyarakat hadir pada jam pelayanan dan membawa fotocopy Kartu Keluarga
  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
  1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan Ngaringan dengan membawa persyaratan tanpa di wakilkan.
  2. Mengambil nomor antrian elektronik (perekaman).
  3. Menunggu diruang yang disediakan.
  4. Petugas Operator memverifikasi data pemohon pada data SIAK, mengubah data jika ada perubahan data.
  5. Merekam data demographics pemohon.
  6. Memberikan resi pengambilan KTP-el dan pulang.
  7. Waktu perekaman KTP-el berlangsung 5-15 menit.
  8. Tidak ada pungutan biaya.

PELAYANAN KEPENDUDUKAN KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2024

Pelayanan Dukcapil adalah layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Grobogan. Jenis pelayanan Dukcapil di Kecamatan Ngaringan meliputi :

  1. Pendaftaran penduduk
  2. Penerbitan dokumen kependudukan
  3. Surat Keterangan Pindah tempat
  4. Rekam dan Cetak KTP Elektronik
  5. Pelayanan Penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak)
  6. Pelayanan Penerbitan KK (Kartu Keluarga)

Pelayanan di Kecamatan Ngaringan buka pada hari kerja Senin – Jumat, kecuali pada hari-hari besar tutup.

  • Jam Pelayanan Hari Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
  • Jam Pelayanan Hari Jumat : 08.00 – 12.30 WIB

 

apel pagi karyawan karyawati kecamatan ngaringan

karyawan karyawati dan dinas satu atap Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan melaksanakan apel pagi untuk mengawali kegiatan di kantor Kecamatan Ngaringan.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Masa Bhakti 2024-2027 Desa Ngarap arap Kecamatan Ngaringan

Pada hari Senin Tanggal 25 November 2024 Di Balai Desa Ngarap-arap telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Masa Bhakti 2024-2027 Desa Ngarap arap Kecamatan Ngaringan. Pelantikan Tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho, S.S.T.P.

Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Desa Ngarap arap dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Ngarap-arap, Kepala Desa serta Perangkat Desa, Camat Ngaringan dan jajaranya, Ketua RT dan RW  Desa Ngarap-arap, Ketua Lembaga-lembaga Desa dan tokoh masyarakat Desa.

MUSRENBANGCAM RKPD TAHUN 2026

Inovasi Kecamatan NGARINGAN FEST

PROFIL KECAMATAN NGARINGAN TAHUN 2025


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0